Layanan Administrasi Krama
Permohonan surat keterangan adat, perizinan upacara yadnya, dan koordinasi langsung dengan Prajuru Desa Adat Penarukan.
Prosedur & Koordinasi Krama
Untuk mempercepat proses pelayanan surat keterangan adat dan permohonan bantuan pecalang saat upacara, krama dapat mengisi permohonan secara online. Penyarikan dan Prajuru Banjar akan menindaklanjuti dalam waktu 1x24 jam kerja.
Paruman / Malam: Sesuai Undangan
Untuk pengurusan surat nikah adat / perkawinan, mohon sertakan fotokopi KTP kedua calon mempelai dan pengantar dari Kelian Banjar bersangkutan saat pengambilan surat di Sekretariat.
Formulir Permohonan Krama
Kolom bertanda (*) wajib diisi.