[email protected]

(0362) 123-4567

Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng - Bali

Pelayanan Krama

Layanan Administrasi Krama

Permohonan surat keterangan adat, perizinan upacara yadnya, dan koordinasi langsung dengan Prajuru Desa Adat Penarukan.

Sekretariat Adat

Prosedur & Koordinasi Krama

Untuk mempercepat proses pelayanan surat keterangan adat dan permohonan bantuan pecalang saat upacara, krama dapat mengisi permohonan secara online. Penyarikan dan Prajuru Banjar akan menindaklanjuti dalam waktu 1x24 jam kerja.

Jam Buka Sekretariat Senin – Sabtu: 08:00 – 15:00 WITA
Paruman / Malam: Sesuai Undangan
Telepon & WhatsApp Sekretariat (0362) 123-4567 / 0812-3456-7890
Kantor Wantilan Desa Adat Jl. Raya Penarukan, Kec. Buleleng, Kab. Buleleng, Bali
Penting Bagi Pemohon Surat:

Untuk pengurusan surat nikah adat / perkawinan, mohon sertakan fotokopi KTP kedua calon mempelai dan pengantar dari Kelian Banjar bersangkutan saat pengambilan surat di Sekretariat.

Formulir Permohonan Krama

Kolom bertanda (*) wajib diisi.

Layanan Administrasi & Aspirasi Krama

Silakan isi formulir di bawah ini untuk permohonan surat keterangan adat, pendaftaran krama tamiu, izin upacara yadnya, atau penyampaian aspirasi krama.